Warga Tomohon Apresiasi Mal Pelayanan Publik

21 Oktober 2018  |  15:52 WIB
Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon, Sulawesi Utara./Dok. Kemenko PMK

Bisnis.com, MANADO – Mal yang terletak di lingkungan Kantor Wali Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara  (Pemprov Sulut) terlihat berbeda dengan mal lain yang biasa dikunjungi masyarakat untuk berbelanja.

Tidak tampak adanya etalase yang biasa menampilkan berbagai barang menarik dan mahal. Begitupun juga papan promosi.

Mal yang ada di Kantor Wali Kota Tomohon ini memang bukan tempat untuk berbelanja berbagai barang kebutuhan, layaknya pusat perbelanjaan di kota-kota besar. Ini adalah Mal Pelayanan Publik yang berfungsi sebagai lokasi terpadu bagi masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen administrasi publik termasuk juga berbagai perizinan.

“Mal Pelayanan Publik ini diresmikan 21 April 2018, dan ini merupakan bentuk komitmen dari Wali Kota Tomohon untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, terintegrasi, dan mudah dijangkau” ujar Nova Siska Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon.

Di dalam Mal Pelayanan Publik ini terdapat tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Terdapat juga berbagai instansi vertikal lainnya yaitu imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pajak, PDAM, PT Telkom, bursa tenaga kerja, dan imigrasi.

Selain itu, untuk kenyamanan para pengunjung, tersedia fasilitas ruang bermain anak indoor maupun outdoor, klinik, dan ruang laktasi dan juga kafe.

“Kebanyakan masyarakat yang datang ke sini bertujuan untuk mengurus KTP, akta kelahiran, maupun surat kematian yang akan dilayani oleh Dinas Dukcapil. Selain itu, masyarakat yang tinggal di kabupaten seperti Minahasa, Minahasa Tenggara, dan Minahasa Selatan juga dapat mengurus paspor disini sehingga tidak perlu lagi mengurus ke Kota Manado” jelas Nova.

Inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tomohon tidak hanya berhenti pada Mal Pelayanan Publik saja. Pemerintah Kota juga menyediakan dua bus gratis yang akan berkeliling dan berhenti di berbagai titik di Kota Tomohon untuk menjemput dan mengantar masyarakat yang ingin berkunjung ke mal ini.

“Bahkan nanti dari sini mereka akan diantar kembali ke titik awal penjemputan. Dengan demikian, masyarakat tidak akan mengalami kesulitan untuk mengunjungi mal pelayanan publik ini” ungkap Nova.

Bentuk inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tomohon merupakan implementasi dari gerakan revolusi mental yaitu Gerakan Indonesia Melayani.

Dengan adanya inovasi ini, seluruh proses pengurusan dokumen administrasi publik akan terintegrasi di satu tempat sehingga mempercepat proses pelayanan.

“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami memiliki komitmen yaitu Melayani Anda Adalah Satu Kehormatan, sehingga ini yang selalu dimiliki setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon” jelasnya.

Masyarakat Kota Tomohon mengapresiasi Mal Pelayanan Publik yang ini.

“Manfaatnya sangat terasa, prosesnya sangat cepat, mudah dan berguna semua masyarakat”ujar Yisriel Mangowal, Warga Tomohon yang datang untuk mengurus KTP.

Yisriel berharap kemudahan mal pelayanan publik di Kota Tomohon dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat.

 

  Artikel Terkait